periskop.id - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel mengungkapkan sosok di balik julukan "Madu" atau mata duitan yang disebutnya sebagai pengendali utama dalam sengkarut di lingkungan kementeriannya. Noel secara jelas menunjuk mantan bawahannya, Irvian Bobby Mahendro, sebagai aktor yang memiliki harta fantastis tak wajar hingga kepemilikan senjata api.

“Itu Bobby Mahendro (oknum mata duitan),” kata Noel di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Senin (25/5).

Noel mengungkapkan, status kepemilikan senjata api milik Bobby tersebut terungkap melalui penjelasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan. Barang bukti itu menjadi salah satu aset sitaan yang selama ini belum diketahui publik.

“Dan fakta persidangan kemarin lagi, JPU menyampaikan ada satu sitaan yang tidak diketahui publik. Apa? Soal dia memiliki senjata. Gila orang ini,” ujar Noel.

Noel menegaskan, dirinya tidak pernah membiarkan praktik tersebut. Ia mengklaim sejak awal ingin memecat Bobby, tetapi terbentur aturan regulasi pemecatan pegawai negeri sipil (PNS). Sebagai gantinya, Noel mengambil tindakan dengan memindahkan Bobby ke Balai K3 di Jakarta guna memutus praktik yang dinilainya sudah berlangsung terlalu lama.

Dalam pengakuannya, Noel mengkritisi keras kejanggalan kekayaan Bobby yang dinilai tidak selaras dengan pendapatan resminya sebagai seorang PNS yang berkisar Rp7 juta hingga Rp8 juta per bulan. Ia mengungkapkan deretan aset mewah yang dimiliki mantan bawahannya tersebut, mulai dari mobil sport hingga koleksi motor besar.

“Bayangkan orang ini, Bobby Mahendro, punya mobil mewah Nissan GT-R yang harganya Rp12 miliar. Lantas punya tujuh motor, yang rata-rata harganya Rp1 miliar ke atas. PNS sekelas bawahan dia, yang gajinya cuma Rp7 juta, mampu membeli satu motor seharga Rp1 miliar. Nah, ini ada tujuh motor yang dia miliki,” urai Noel.

Noel juga meluruskan isu miring yang sempat menyudutkan dirinya terkait kepemilikan mobil mewah berharga belasan miliar tersebut. Menurutnya, aset itu sengaja digiring seolah-olah menjadi miliknya.

“Belum Nissan GT-R yang luar biasa, yang kemarin di-framing seakan-akan itu mobil saya. Peleknya saja, satu pelek Rp200 juta. Berapa pelek? Empat, Rp800 juta. Bagaimana dengan gaji Rp8 juta atau Rp7 juta?” jelasnya.

Tak hanya kepemilikan kendaraan dan senjata api, Noel menambahkan Bobby terdeteksi menjadi salah satu pelanggan dengan nilai belanja tertinggi (top spender) di pusat perbelanjaan elite di Jakarta, salah satunya Pacific Place Indonesia.

“Dia top spender di mal terbesar di Republik ini. Segmen belanja di sana adalah middle-up. Tidak mungkin sekelas orang seperti dia, dengan gaji Rp7 juta, bisa belanja di mal-mal besar. Apalagi top spender, yang nilainya harus miliaran,” ungkap Noel.

Diketahui, Noel dituntut lima tahun penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah serta satu unit motor mewah selama menjabat di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Noel juga menerima total uang sebesar Rp4,435 miliar. Rinciannya terdiri dari suap Rp1 miliar dan gratifikasi Rp3,435 miliar, ditambah satu unit sepeda motor Ducati Scrambler seharga Rp600 juta.

Selain pidana badan, Jaksa juga menuntut Noel membayar denda Rp250 juta. Jika denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 90 hari.

Noel juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp4,435 miliar. Namun, karena terdakwa telah mengembalikan sebagian uang hasil korupsi ke rekening penampungan KPK sebesar Rp3 miliar, maka sisa uang pengganti yang dibebankan kini berjumlah Rp1,435 miliar.