periskop.id - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menghadiri sidang pembacaan nota pembelaan kasus dugaan korupsi Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
Ia mengalami momen emosional ketika dihampiri perwakilan pengemudi ojek online sesaat sebelum persidangan dimulai.
"Pakai, Pak. Kebanggaan, Pak. Kebanggaan, Pak," kata salah seorang pengemudi ojek online di Jakarta pada Selasa (2/6).
Menurutnya, Nadiem tampak terharu hingga menahan tangis saat mengenakan jaket hijau khas tersebut.
"Kebanggaan Pak. Ini kebanggaan buat saya," ucap Nadiem.
Ia menegaskan keyakinannya terkait kebenaran kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan ini akan terungkap sepenuhnya.
"Kita harus yakin ya, Tuhan nggak akan diam," kata Nadiem.
Nadiem memaparkan langkahnya memasuki ruang persidangan didampingi sang istri, Franka Makarim, sebelum menyalami para pengemudi ojek online.
Menurut data resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara, persidangan ini mengagendakan pembelaan atas tuntutan hukuman 18 tahun penjara.
Menurut data tersebut, Nadiem juga dituntut membayar denda Rp1 denda miliar serta uang pengganti senilai Rp5,6 triliun.
"Katakan yang hak sekalipun pahit kedengarannya," pungkasnya.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar