Periskop.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta, memastikan proses validasi tindak lanjut pengaduan di JAKI berjalan lebih ketat dan akurat. Hal ini menyusul kasus pemalsuan bukti tindak lanjut pengaduan masyarakat menggunakan foto rekayasa kecerdasan buatan (AI) di aplikasi JAKI.

“Pemprov DKI Jakarta tidak akan menolerir segala bentuk manipulasi dalam tindak lanjut pengaduan. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan menindak tegas sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas layanan publik,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta Budi Awaluddin di Jakarta, Rabu (8/4). 

Budi pun menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan partisipasi aktif masyarakat, mengawal kualitas pelayanan public. Khususnya terkait temuan dugaan ketidaksesuaian tindak lanjut laporan pada aplikasi tersebut.

Ke depannya, masyarakat juga dapat melaporkan indikasi tindak lanjut yang tidak sesuai, termasuk dugaan manipulasi berbasis AI maupun bentuk kecurangan (fraud) lainnya, melalui layanan WhatsApp di nomor 0811-1272-206.

Budi mengakui kejadian tersebut menjadi momentum bagi Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pembenahan sistem secara menyeluruh. Mulai dari penguatan teknologi pada aplikasi JAKI, peningkatan mekanisme verifikasi, hingga pengembangan fitur yang mampu memastikan keaslian bukti tindak lanjut.

Aktif Digunakan
Menurut Budi, tingginya volume laporan warga menunjukkan, kanal pengaduan publik di Jakarta digunakan secara aktif dan dipercaya masyarakat.

Sepanjang Januari hingga Maret 2026, tercatat 62.571 pengaduan masyarakat masuk melalui berbagai kanal, termasuk aplikasi JAKI dan sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM) terintegrasi, dengan rata-rata 20.857 pengaduan per bulan.

Sementara, sepanjang 2025 jumlah laporan yang diterima mencapai 195.988 dari 50.960 pelapor. Dari jumlah tersebut, sebanyak 191.655 laporan atau 97,8% telah diselesaikan.

Sejalan dengan penguatan pada aspek pengawasan dan administrasi, Jakarta Smart City juga terus mengembangkan sistem untuk meningkatkan kualitas laporan dan tindak lanjut di aplikasi JAKI.

Ke depan, dalam pelaporan, aplikasi Jakarta Kini (JAKI) akan dilengkapi dengan mekanisme dokumentasi berbasis pengambilan gambar secara langsung di lapangan.

“Ke depan, sistem akan dilengkapi dengan mekanisme dokumentasi berbasis pengambilan gambar secara langsung di lapangan, sehingga setiap bukti tindak lanjut diambil secara real time dan memiliki tingkat validitas yang lebih tinggi,” tuturnya. 

Selain itu, lanjut Budi, pengembangan sistem juga diarahkan pada kemampuan mendeteksi potensi penggunaan AI, maupun bentuk rekayasa digital lainnya. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat proses verifikasi sekaligus menjaga integritas data dalam setiap penanganan laporan masyarakat.

Lebih lanjut, Pemprov DKI Jakarta, kata Budi, juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam pembangunan kota melalui penyampaian laporan, aspirasi, dan masukan melalui kanal resmi pengaduan.

“Kolaborasi pemerintah dan masyarakat adalah kunci dalam mewujudkan Jakarta yang lebih baik dan nyaman untuk semua,” ujar Budi.