periskop.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap memenuhi hak-hak dasar para tahanan yang berada di bawah penanganannya untuk menjalankan ibadah keagamaan.
Menyambut momentum Hari Raya Idul Adha 1447 H, Rabu (27/5), lembaga antirasuah ini memfasilitasi pelaksanaan ibadah salat Id khusus bagi para tahanan yang beragama Islam.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, seluruh prosesi ibadah keagamaan tersebut nantinya akan dipusatkan di lingkungan rutan lembaga antirasuah.
“Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 H, KPK memfasilitasi pelaksanaan ibadah sholat Ied bagi para tahanan muslim, di Masjid Al-Ikhlas Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi, di Gedung KPK, Selasa (26/5).
Budi menegaskan, penyediaan fasilitas rumah ibadah ini merupakan langkah konkret KPK dalam menghormati hak asasi manusia. Di samping melakukan penegakan hukum, pemenuhan kebutuhan spiritual dinilai sebagai bagian penting dari pembinaan para tahanan selama menjalani proses hukum.
Meski demikian, otoritas penegak hukum memastikan seluruh jalannya peribadatan tetap berjalan di bawah pengawasan ketat petugas rutan.
“Fasilitasi ini sebagai wujud pemenuhan hak-hak dasar para tahanan, termasuk dalam menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya. Karena itu, pelaksanaan ibadah keagamaan rutin difasilitasi dengan tetap mengedepankan tata tertib yang berlaku di lingkungan rutan,” jelas Budi.
Berdasarkan data terkini dari pihak internal KPK, jumlah tahanan yang mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih dan Gedung C1 tercatat sebanyak 62 orang. Mayoritas dari total tahanan tersebut merupakan pemeluk agama Islam yang akan mengikuti agenda salat Id massal.
Budi merinci, selain puluhan tahanan muslim, Rutan KPK saat ini juga dihuni oleh sejumlah tahanan dari berbagai latar belakang agama lain, meliputi:
- Tahanan Muslim: 52 orang.
- Tahanan Kristen: 5 orang.
- Tahanan Katolik: 2 orang.
- Tahanan Buddha: 2 orang.
- Tahanan Hindu: 1 orang.
Selain memberikan hak untuk beribadah di hari raya, KPK juga telah menyusun regulasi khusus terkait pemenuhan hak bagi para tahanan untuk bertemu dengan keuarga. Pihak rutan secara resmi membuka kesempatan bagi kunjungan keluarga dan kerabat pada pertengahan pekan ini.
Jadwal kunjungan tatap muka tersebut telah dibatasi durasi waktunya demi menjaga kondusifitas serta keamanan di area rutan.
“Adapun untuk kegiatan kunjungan keluarga dan kerabat bagi para tahanan dijadwalkan berlangsung pada hari Rabu, 27 Mei 2026, mulai pukul 10.00 hingga 13.00 WIB,” pungkas Budi.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar